Tanya:
Assalamualaikum pak ustadz. Saya baru menikah 5 bulan kemarin,dan suami saya ingin saya cepat punya momongan, tapi orang tua saya justru menyuruh menunda dulu karena tuntutan karier. Saya ingin bahagiakan suami tapi saya tidak ingin orang tua saya sakit hati. Mohon solusi dari pak ustadz. Terimakasih wassalamu'alaikum
(Adinda)
Jawab:
Setelah Anda menikah, tanggung jawab terhadap Anda beralih dari orangtua kepada suami. Suamilah yang sekarang berkewajiban memberi nafkah kepada Anda. Orangtua sudah tidak berkewajiban lagi. Karena besarnya tanggung jawab suami kepada Anda, istri, maka besar pulalah kepatuhan dan ketaatan yang seharusnya Anda berikan kepadanya. Saran saya, kalau Anda masih bingung, lakukanlah shalat istikharah meminta pertolongan Allah untuk memilihkan yang terbaik buat Anda. Wallahu a’lam.
(Muhammad Arifin)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Senin, 08 Agustus 2011
Antara Orang Tua dan Suami
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar