Jakarta -
Tanya:
Assalamualaikum wr wb. Ada beberapa pendapat berbeda mengenai salat sunnah fajar dengan salat qobliyah subuh. Ada yang menyatakan sama dan ada yang menyatakan berbeda. Adakah Hadis yang menyatakan demikian? Mohon penjelasan.
(Joko)
Jawab:
Salat fajar adalah salat Ssubuh, sunnah fajar adalah dua rakaat sebelum salat subuh (qabliyah subuh). Waktunya adalah setelah azan subuh.
(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur'an)
(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 19 Agustus 2011
Salat Sunnah Fajar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar