Jakarta - Tanya:
Bolehkah menambal/mencabut gigi di siang hari bulan puasa? Lalu bolehkah mengolesi cairan/salep di bagian mulut yg sariawan di siang hari bulan puasa?
(emir)
  Jawab:
Cabut gigi dan mengoleskan cairan di bibir tidak membatalkan puasa.
(Ali Nurdin)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
  
Rabu, 17 Agustus 2011
Cabut Gigi Ketika Puasa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar