.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Sabtu, 20 Agustus 2011

Fitnah Sebagai Penghalang Seseorang Untuk Mewaris?

Jakarta - Tanya:
Salam, Sepengetahun saya dalam Al Quran dan Hadits Seseorang terhalang untuk mewaris dikarenakan oleh beberapa hal, diantaranya:

1.Membunuh Pewaris, 2.Berbeda Agama , pertanyaan saya, Apakah dengan Memfitnah Pewaris telah melakukan perbuatan pidana? (yang diancam dengan 5 tahun penjara) Juga dapat menjadi halangan seseorang Ahli waris mendapatkan Warisan? Kemudian bagaimana penafsiran Ayat Al Quran bahwa "memfitnah Lebih kejam daripada membunuh", Apakah jika berangkat dari "analogi" tersebut dapat di jandikan Dalil Dalam Hal seseorang terhalang untuk mewaris? Jika membunuh dapat menghalangi seseorang untuk mewaris, bagaimana dengan memfitnah yang notabenya "memfitnah" lebih kejam daripada membunuh?

(ikhwan)

Jawab:
Memfitnah tidak termasuk penghalang waris. Memfitnah lebih keji dari pembunuhan dilihat dari segi akhlak, moral, dan etika. Manusia yang suka memfitnah tidak memiliki integritas pribadi . Mentalnya busuk, akhlaknya tercela. Pribadinya menjadi sumber masalah bagi lingkungannya di mana pun ia hidup.

(Asep Usman Ismail)

(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP