.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Sabtu, 20 Agustus 2011

Salat dengan Imam Anak-anak

Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum Pak Ustadz. Apa yang harus kita lakukan jika anak kita yang belum balig memaksa menjadi Imam saat salat bareng dengan ibunya. Apakah si Ibu harus mengulang salatnya? Mengingat kalau ditolak takut si anak jadi ngambek dan ga mau salat. Terimakasih untuk penjelasannya. Wasalamualikum.

(lilik)

Jawab:
Perihal boleh-tidaknya anak laki-laki yang belum balig menjadi imam salat, terdapat perbedaan pendapat di kalangan pakar fikih. Mazhab Syafi’i berpendapat anak yang belum balig boleh menjadi imam, dan bermakmum kepadanya adalah sah, baik salat fardhu maupun salat sunnah. Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi SAW yang bersumber dari riwayat Amr bin Salamah di mana ia, selagi masih berumur 6 tahun atau 7 tahun, mengimami salat jamaah orang-orang baligh karena dia adalah orang yang bacaannya terbaik di antara yang ada. Di sini kita lihat, kebolehan itu terkait erat dengan bacaannya yang baik. Artinya, kalau bacaannya masih belum baik, sebaiknya tidak usah menjadi imam.

Sebagian ulama berpendapat tidak boleh bermakmum kepada anak yang belum balig untuk salat fardhu, dan boleh untuk salat sunnah. Hemat saya, dalam rangka pembelajaran dan latihan, sekali-sekali boleh saja Ibu bermakmum kepada anak laki-laki yang belum baligh itu, tetapi jangan terus menerus. Wallahu a’lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an)

(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP