.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Jumat, 19 Agustus 2011

Jam Berlonceng di Masjid

Jakarta -
Tanya:
Assalamualaikum Pak Ustadz, saya mau tanya tentang hukumnya bila ada jam yang berlonceng di masjid? Saya pernah membaca hadis yang bahwa apabila di suatu rumah ada yang memelihara anjing atau dirumahnya ada lonceng tidak akan di datangi malaikat. Terima kasih.

(Rezi)

Jawab:
Tidak ada masalah dengan bunyi jam di masjid, hadis yg dipahami tidak boleh membunyikan lonceng adalah dalam konteks itu sebagai penanda ibadah bagi kaum Nasrani. Kalau jam yang berbunyi itu tidak ada maksud apapun kecuali sebagai penanda waktu.

(Ali Nurdin)

(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP