Jakarta -
Tanya:
Assalamualaikum Pak Ustadz, saya mau tanya tentang hukumnya bila ada jam yang berlonceng di masjid? Saya pernah membaca hadis yang bahwa apabila di suatu rumah ada yang memelihara anjing atau dirumahnya ada lonceng tidak akan di datangi malaikat. Terima kasih.
(Rezi)
Jawab:
Tidak ada masalah dengan bunyi jam di masjid, hadis yg dipahami tidak boleh membunyikan lonceng adalah dalam konteks itu sebagai penanda ibadah bagi kaum Nasrani. Kalau jam yang berbunyi itu tidak ada maksud apapun kecuali sebagai penanda waktu.
(Ali Nurdin)
(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 19 Agustus 2011
Jam Berlonceng di Masjid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar