Jakarta -
Tanya:
Assalamualaikum Pak Ustadz. Bagaimana hukumnya secara Islam, apakah seorang Muslim boleh menikmati sajian makan berupa kepiting? Wassalamualaikum wr wb.
(Keanozeda)
Jawab:
Kepiting termasuk jenis ikan-ikanan, dan segala jenis ikan adalah halal selama tidak membahayakan kesehatan. Wallahu a'lam.
(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur'an)
(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 19 Agustus 2011
Bolehkah Makan Kepiting?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar