Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum Pak Ustadz, apa hukumnya salat berjamah antara imam dan makmum tidak sama menghadap kiblat, imam agak miring ke kiri sedang kan mammum lurus sesuai kiblat di masjid. Arah kiblat mesjid sudah benar dan sudah dikalibrasi dengan alat kompas oleh ahlinya mohon penjelasan
(toto)
Jawab:
Salah satu rukun salat itu menghadap Ka'bah, jika kita berhadap-hadapan langsung dengan Ka'bah yang berada di Masjid Al-Haram, Mekkah al-Mukarramah. Jika kita berada jauh dari Ka'bah, maka kita salat menghadap ke arah Ka'bah (qiblat). Arah Ka'bah (Qiblat) diuasahakan harus seakurat mungkin, tetapi jika tidak terpenuhi, maka sekurang-kurang meyakini bahwa kita salat menghadap ke arah Ka'bah (qiblat). Oleh sebab itu, perbedaan posisi shalat di antara Imam dan ma'mum dalam batas yang bisa ditoleransi seperti kemiringan satu dua derajat tidak membatalkan salat berjama'ah.
(Asep Usman Ismail)
(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Sabtu, 20 Agustus 2011
Perbedaan Kiblat Imam dan Makmum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar