.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Sabtu, 13 Agustus 2011

Larangan Salat di Kuburan

Jakarta - Tanya:
Saya pernah baca, kita tidak boleh menunaikan salat di kuburan. Sedangkan di Masjidil Haram ada kuburan, seperti kuburan Nabi Ismail (Hijir Ismail). Di tempat itu kita disunatkan melakukan salat dan merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa. Mohon diberi penjelasan.

(hartoyo)
Jawab:
Nabi SAW melarang kita salat di atas kuburan, bukan di dekat kuburan. Hijr Ismail bukan kuburan Nabi Ismail AS, tetapi bagian dari Ka’bah yang dahulu ditinggikan oleh Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail (QS Al-Baqarah/2: 127). Dua nabi itu dihormati karena jasanya meninggikan fondasi Ka’bah dengan dua hal, Nabi Ibrahim bekas telapaknya kakinya masih membekas hingga sekarang, dan dinamakan Maqam Ibrahim; sedangkan Nabi Ismail nama beliau diabadikan menjadi nama bagian Ka’bah yang tidak dibangun itu.

(Asep Usman Ismail)

(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP