Jakarta - Tanya:
Bagaimanakah hukumnya membunuh binatang pengganggu pada waktu puasa, seperti tikus atau ular? Bagaimanakah cara terbaik membunuh binatang pengganggu tersebut jika tertangkap hidup-hidup?
(Hendratmoko) Jawab:
Tidak ada larangan membunuh binatang tersebut, baik berpuasa atau
tidak.
(M Quraish Shihab)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 05 Agustus 2011
Membunuh Tikus Tidak Membatalkan Puasa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
4 komentar:
Thanks infonya :)
Kak baru san saya membunuh tikus yang sedang memakan padi apakah puasa saya batal?🙏
Puasa anda batal jika membunuh tikus sambil merokok 👍
Ahaha bisa ae
Posting Komentar