.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Jumat, 05 Agustus 2011

Membunuh Tikus Tidak Membatalkan Puasa

Jakarta - Tanya:
Bagaimanakah hukumnya membunuh binatang pengganggu pada waktu puasa, seperti tikus atau ular? Bagaimanakah cara terbaik membunuh binatang pengganggu tersebut jika tertangkap hidup-hidup?

(Hendratmoko) Jawab:
Tidak ada larangan membunuh binatang tersebut, baik berpuasa atau
tidak.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan


3 komentar:

Erik Tri Sutrisno mengatakan...

Thanks infonya :)

Unknown mengatakan...

Kak baru san saya membunuh tikus yang sedang memakan padi apakah puasa saya batal?🙏

DS mengatakan...

Puasa anda batal jika membunuh tikus sambil merokok 👍

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP