Jakarta - Tanya:
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ustadz,saya masih bingung tentang boleh tidaknya berkumur menggunakan cairan yg mengandung alkohol
(hamba)
Jawab:
Berkumur dengan cairan yang mengandung alkohol diperselisihkan sementara ulama ada yang menilainya tidak boleh karena itu sesuatu yang diharamkan maka juga najis. Ulama lain membolehkan karena bukan untuk diminum. Karena tidak setiap yg haram diminum itu najis. Wallahualam
(Ali Nurdin)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Rabu, 17 Agustus 2011
Obat Kumur Mengandung Alkohol
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar