Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum Pak Ustadz. Bagaimana tanggapan Ustadz tentang orang yang ingin menggugat otentisitas Al Qur'an?
(mumuh)
Jawab:
Setiap orang berhak untuk menggugat otentisitas Al Qur'an dan hak untuk itu dijamin di dalam Al Qur'an (Q.S. Al-Baqarah/2: 23) asal mampu menunjukkan bukti dan argumentasi yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan; bahkan manusia diberi hak oleh Allah untuk beriman atau kufur kepada Allah (Q.S. Al-Kahfi/18: 29). Jika memilih beriman Allah suka, jika memilih kufur Allah murka. Tugas kaum Muslimin memahami kebenaran Al Qur'an, memiliki pengetahuan yang mendalam sehingga mampu membantah tuduhan siapa saja yang berusaha menggugat otentisitas Al Qur'an dengan cara yang lebih meyakinkan. "Dan bantahlah argumentasi mereka dengan bantahan yang lebih baik". (Q.S. Al-Nahl/16: 125)
(Asep Usman Ismail)
(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Sabtu, 20 Agustus 2011
Mengenai Otentisitas Al Qur'an
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar