Jakarta -
Tanya:
Assalamualaikum Ustadz. Saya ingin bertanya, dari mana asal-usulnya solawat di sela tarawih yang sering kita dengar dan apa hukum melakukannya? Selama ini saya mengikuti salat tarawih berjamaah dengan solawat tersebut. Beberapa orang teman saya mengatakan bahwa hukumnya adalah bid'ah karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi. Terima kasih. Wassalamualaikum.
(Mahdi Husain)
Jawab:
Ulama berbeda pendapat menyangkut masalah yang Anda tanyakan; ada yang memang menyatakan itu bid'ah yang dholalah/sesat. Ada juga yang berpendapat Nabi memang tidak melakukan tapi bukan berarti itu dilarang karena bid'ah yang sesat.
Jangankan membaca solawat di antara terawih, sedangkan terawihnya sendiri secara berjamaah Nabi SAW juga tidak pernah melakukan. Silakan Anda pilih di antara pendapat di atas yang anda yakini.
(Ali Nurdin, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur'an)
(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 19 Agustus 2011
Hukum Solawat di Sela Salat Tarawih
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar