.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Sabtu, 13 Agustus 2011

Jimak di Siang Hari Bulan Ramadan

Jakarta -
Tanya:
Assalamualaikum wr wb.
Di dalam surat Al Baqarah dikatakan orang yang shafar boleh tidak berpuasa dan diganti dibulan lainnya. Pertanyaan saya, bolehkan berjimak (hubungan suami Istri) di siang bulan Ramadan ketika sedang shafar? Wassalam.

(Rasyid)

Jawab:
Larangan makan, minum, dan bersebadan dalam waktu tertentu, adalah bagi yang berpuasa. Bagi yang mendapat izin agama untuk tidak berpuasa, misalnya karena sakit atau dalam perjalanan, maka larangan
tersebut tidak berlaku baginya.

(M Quraish Shihab)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP