Jakarta -
Tanya:
Assalamualaikum wr wb.
Di dalam surat Al Baqarah dikatakan orang yang shafar boleh tidak berpuasa dan diganti dibulan lainnya. Pertanyaan saya, bolehkan berjimak (hubungan suami Istri) di siang bulan Ramadan ketika sedang shafar? Wassalam.
(Rasyid)
Jawab:
Larangan makan, minum, dan bersebadan dalam waktu tertentu, adalah bagi yang berpuasa. Bagi yang mendapat izin agama untuk tidak berpuasa, misalnya karena sakit atau dalam perjalanan, maka larangan
tersebut tidak berlaku baginya.
(M Quraish Shihab)
Sumber : Detik Ramadhan
Sabtu, 13 Agustus 2011
Jimak di Siang Hari Bulan Ramadan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar