.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Senin, 15 Agustus 2011

Puasa Bulan Rajab

Jakarta - Tanya:
Apakah hukumnya Puasa bulan Rajab? Apakah para sahabat Nabi ikut melaksanakannya?
(Nurhani)

Jawab:
Puasa sunah di bulan Rajab kalau yang memang disunahkan seperti senin dan kamis, pertengahan bulan tidak masalah. Tetapi yang khusus bulan Rajab, hadisnya diperselisihkan oleh para ulama hadis karena nilai hadisnya dhoif. Namun karena jumlahnya banyak menurut sebagian ulama boleh diamalkan, apalagi untuk amal yang bersifat sunah. Yang lain berpendapat tidak boleh berdasar pada hadis yang doif. Silakan Anda pilih di antara dua pendapat di atas. Wallahu a'lam.

(Ali Nurdin, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur’an)


(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP