.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Jumat, 12 Agustus 2011

Remaja Boleh Menjadi Imam Tarawih?

Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum. Bolehkah seorang remaja katakanlah usia 18 tahun tapi ia fasih dan seorang hafiz menjadi imam tarawih sementara orang dewasanya tidak ada yang hafiz?

(Afrizal)
Jawab:
Dalam hadis Nabi SAW dikatakan bahwa dalam hal menjadi imam yang diprioritaskan adalah aspek ilmu dan bacaan, bukan umur.

(Ali Nurdin)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP