Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum Ustadz. Kantor saya berada digedung perkantoran yang mana terdapat satu musala dengan alas karpet yang permanen. Untuk berwudu dengan menggunakan sandal, tapi ada kalanya ada orang yang berwudu tanpa menggunakan sandal langsung masuk musala yang mana lantai yang dilewatinya basah ketika dari toilet. Sahkah salat saya di musala tersebut, mengingat itu satu satunya tempat salat di gedung? Terima kasih
(achmad)
Jawab:
Jika sebelumnya Anda yakin sudah suci, maka keyakinan itu tidak hilang dengan keragu-raguan apakah alas yang Anda lewati itu suci atau tidak. Namun, untuk kehati-hatian, Anda dapat menyarankan kepada pengurus gedung atau pengurus musala agar menerapkan peraturan ketat demi menjaga kebersihan dan kesucian lingkungan musala. Wallahu a'lam.
(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur'an)
(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Sabtu, 13 Agustus 2011
Tempat Salat yang Meragukan Kesuciannya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar