Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum pak ustadz. Apakah seorang yang berpuasa akan batal atau makruh apabila melihat foto situs porno? Terima kasih
(beny)
awab:
Selama dalam aktivitas membuka internet, jejaring sosial seperti facebook, twitter, dsb. itu tidak ada unsur-unsur yang membatalkan puasa, hal itu boleh-boleh saja dilakukan. Bukankah saat ini banyak sekali orang yang memanfaatkan kemudahan internet untuk saling menasihati dalam kebaikan? Tetapi kalau melalui internet Anda melihat gambar atau film yang dapat mengundang berahi, nilai puasa Anda bisa berkurang, bahkan bisa jadi tidak bernilai sama sekali.
Puasa Anda tidak batal, teruskan sampai waktu berbuka. Demikian, wallahu a’lam.
(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Rabu, 10 Agustus 2011
Batalkah Puasa Membuka Situs Porno?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar