.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Senin, 15 Agustus 2011

Berjama'ah Dengan Imam Berbeda Mazhab

Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum pak ustadz, saya adalah penganut ahlussunnah wal jama'ah, beberapa waktu yang lalu saya pernah berjamaah salat di tempat umum. Kemudian yang menjadi imam sholat di kala itu adalah yang lebih tua dan bagus dalam hal bacaan dari saya namun bukan ahlussunnah wal jama'ah (baca: bukan sunni namun dari sisi hal yang di imani berbeda sedikit dan saya sudah tahu tentang hal ini) bagaimanakah hukum salat saya ?

(iqbal)

Jawab:
Faktor perbedaan mazhab tidak membatalkan salat berjama'ah. Asalkan mereka beriman kepada Allah, beriman kepada Nabi Muhammad SAW, salat menghadap ke kiblat yang sama, yakni Baitullah di Masjid Al Haram Makkah; dan membenarkan kitab yang sama, yakni kitab Al Qur'an, serta mengakui bahwa Muslimin dan Muslimat adalah saudara mereka dalam iman.
Dalam salat berjamaah ada etikanya. Salah satunya orang yang paling baik kualitas bacaan Al Qur'annya hendaklah jadi imam.

(Asep Usman Ismail)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP