Jakarta - Tanya:
assalam 'alaikum wr wb. Berdosa kah orang yang berjualan makanan siap saji di bulan puasa pd siang hari?
(hamba)Jawab:
Tidak ada larangan agama untuk berjual beli dengan non-Muslim; orang yang sakit dan musafir juga boleh makan di siang hari. Jual beli makanan di siang hari pun boleh untuk yang berpuasa kalau maksudnya untuk dimakan ketika berbuka puasa.
Jika Anda berniat untuk melayani mereka, agama tidak melarang. Anda berdosa jika melayani Muslim yang wajib puasa dan yang Anda tahu akan memakannya di siang hari.
(M Quraish Shihab)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Rabu, 03 Agustus 2011
Berjualan Makanan Siang Hari di Bulan Ramadan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar