.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Selasa, 09 Agustus 2011

Gaji Karyawan Perusahaan Swasta yang Modalnya dari Utang Bank

Jakarta -
Tanya:
Assalamualaikum wr wb.
Pak Ustadz, saya mau tanya. Saya seorang karyawati di perusahaan swasta, yang sebagian modal usahanya diperoleh dari pinjaman bank yang memakai sistem bunga konvensional (pinjaman dalam jumlah miliaran rupiah, dan bunganya pun ratusan juta rupiah per bulan).

Jadi Pak Ustadz, apa hukumnya pendapatan saya itu? Masuk kategori halal atau haramkah? Terimakasih. Wassalamualaikum wr wb.

(Puji Lestari)

Jawab:
Sebelum menjawab pertanyaan Anda, terlebih dahulu harus digarisbawahi bahwa dewasa ini tidak semua bank melakukan transaksi riba. Bank Muamalat Indonesia misalnya, demikian juga bank-bank syariah lainnya tidak mengenal dalam praktiknya sedikit pun unsur riba.

Di sisi lain, perlu juga digarisbawahi bahwa definisi riba diperselisihkan para ulama. Atas dasar itu, para ulama berbeda pendapat tentang praktik-praktik bank konvensional, apakah ia riba atau tidak. Jika Anda mengikuti pendapat yang menilainya bukan riba, tentu saja, bekerja di sana tidaklah haram. Kalaupun Anda menilainya riba, perlu juga dicatat bahwa banyak bank yang di samping melakukan aktivitas riba melakukan juga aneka aktivitas selain yang berbentuk riba.

Nah, jika seseorang menjadi karyawan dalam bank yang demikian, atau dalam perusahaan yang meminjam modalnya dari bank yang demikian, banyak ulama menoleransinya. Mantan Mufti Mesir, almarhum Syaikh Jad al-Haqq, dan ulama besar, Yusuf al-Qardhawi, adalah dua tokoh yang dapat disebut menoleransinya lebih-lebih bagi mereka yang tidak mendapat pekerjaan yang mencukupi kebutuhannya selain melalui bank-bank itu. Di sini, paling tidak berlaku baginya hukum darurat atau kebutuhan yang mendesak. Saya tidak menemukan dalil tegas tentang hal ini dari Al Qur'an dan Sunnah karena persoalan bank adalah persoalan yang belum dikenal pada masa Rasul saw. Demikian, wallahu a'lam.

(M Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur'an)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)


Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP