.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Selasa, 09 Agustus 2011

Guru Mengaji Menaikkan Ongkos Mengaji di Bulan Ramadan

Jakarta - Tanya:
Apakah seorang guru mengaji memang harus menaikan ongkos mengaji jika bulan ramadan seperti harga sembako yang pada naik? Apa hukumnya?

(Fitri)

Jawab:
Bu Fitri, tentu saja tidak harus demikian. Tetapi ada baiknya kita ingat bahwa mengajarkan al-Qur'an adalah pekerjaan yang sangat baik dan terhormat. "Sebaik-baik kamu adalah yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya". Demikian pesan sebuah hadis Rasul SAW Termasuk di dalamnya mengajarkan membacanya, mengajarkan tafsirnya, mengajarkan kandungannya, dan berbagai hal lain menyangkut al-Qur’an.

Tentu tidak salah kalau kita memberikan penghargaan yang tinggi pula kepada orang yang mengajarkan al-Qur’an, antara lain dalam bentuk "upah" mengajar yang layak. Demikian, wallahu a'lam.

(Muhammad Arifin – Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)


Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP