Jakarta - Tanya:
Apakah seorang guru mengaji memang harus menaikan ongkos mengaji jika bulan ramadan seperti harga sembako yang pada naik? Apa hukumnya?
(Fitri)
Jawab:
Bu Fitri, tentu saja tidak harus demikian. Tetapi ada baiknya kita ingat bahwa mengajarkan al-Qur'an adalah pekerjaan yang sangat baik dan terhormat. "Sebaik-baik kamu adalah yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya". Demikian pesan sebuah hadis Rasul SAW Termasuk di dalamnya mengajarkan membacanya, mengajarkan tafsirnya, mengajarkan kandungannya, dan berbagai hal lain menyangkut al-Qur’an.
Tentu tidak salah kalau kita memberikan penghargaan yang tinggi pula kepada orang yang mengajarkan al-Qur’an, antara lain dalam bentuk "upah" mengajar yang layak. Demikian, wallahu a'lam.
(Muhammad Arifin – Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Selasa, 09 Agustus 2011
Guru Mengaji Menaikkan Ongkos Mengaji di Bulan Ramadan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar