Jakarta - Tanya:
Assalammualaikum, saya pernah membaca kalau membaca ayat al-Qur'an di kuburan itu tidak diperbolehkan tapi kenyataan sehari-hari apabila berziarah kita membaca al-fatihah dan doa lainnya. Mohon dijelaskan agar kita tidak salah dalam melaksanakan ajaranNya.
(herawaty)
Jawab:
Saya tidak tahu apakah ada larangan membawa kitab suci atau membaca ayat al-Qur’an ketika berziarah ke makam atau kubur. Anda boleh membaca surah al-Fâtihah atau membaca surah Yâsîn. Nabi menganjurkan kita agar membaca surah Yâsîn bagi kaum Muslim (yang akan atau yang sudah) wafat. Demikian, Wallahu A’lam
(M Quraish Shihab)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 12 Agustus 2011
Hukum Membaca al-Qur'an di Pemakaman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar