.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Jumat, 12 Agustus 2011

Menahan Kentut Ketika Salat

Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum pak ustadz. Bagaimana hukumnya menahan ingin buang air kecil atau kentut sewaktu menjadi imam salat, padahal salat belum selesai?

(hatta)
Jawab:
Salat seseorang yang menahan angin atau air kecil dan besar dinilai makruh oleh ulama, karena keadaan demikian pasti mengganggu konsentrasi dan kekhusyukannya. Akan tetapi, hal ini tidak membatalkan salatnya. Demikian, Wallahu A’lam

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP