Jakarta - Tanya:
Sahkah salatnya seorang yang masih memakai maskara di bulumata? Karena saat wudu maskara tidak hilang dikarenakan bersifat anti air?
(setya)
Jawab:
Salah satu syarat sahnya wudu adalah tidak ada hal yang menghalangi air untuk mengenai kulit, seperti dibahas dalam buku Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh karya Syaikh Wahbah az-Zuhaili. Itu artinya bahwa bedak, lipstik, atau make-up yang berlebihan atau terlalu tebal dan dapat menghalangi terkenanya air ke kulit wajah/ anggota wudhu, menjadikan wudu tidak sah. Demikian, wallahu a’lam.
(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 12 Agustus 2011
Apakah Sah Salat Masih Memakai Maskara ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar