.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Jumat, 12 Agustus 2011

Apakah Sah Salat Masih Memakai Maskara ?

Jakarta - Tanya:

Sahkah salatnya seorang yang masih memakai maskara di bulumata? Karena saat wudu maskara tidak hilang dikarenakan bersifat anti air?

(setya)

Jawab:
Salah satu syarat sahnya wudu adalah tidak ada hal yang menghalangi air untuk mengenai kulit, seperti dibahas dalam buku Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh karya Syaikh Wahbah az-Zuhaili. Itu artinya bahwa bedak, lipstik, atau make-up yang berlebihan atau terlalu tebal dan dapat menghalangi terkenanya air ke kulit wajah/ anggota wudhu, menjadikan wudu tidak sah. Demikian, wallahu a’lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP