Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum pak ustadz, ada yang bilang imunisasi haram benarkah demikian? Apa ada dalilnya dalam al-Qur'an? Mohon dijelaskan
(bagus)
Jawab:
Didalam al-Qur’an tidak ada penjelasan mengenai haramnya imunisasi.
Hanya saja kasus yang ada sekarang ini adalah bahwa bahan yang yang digunakan untuk imunisasi mengandung babi, sedangkan dalam al-Qur’an, babi sudah mutlak diharamkan.
Namun sudah disepakati oleh para ulama, jika memang imunisasi itu harus dilakukan dan belum lagi ditemui bahan lain yang halal, maka hukumnya adalah darurat dan itu diperbolehkan. Akan tetapi berbeda halnya jika nanti suda ditemukan bahan lain yang halal untuk imunisasi, maka bahan imunisasi yang menggunakan bahan babi akan menjadi haram. Demikian, Wallahu A’alam.
(Huzaemah Tahido, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 12 Agustus 2011
Benarkah Imunisasi Haram?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar