.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Selasa, 09 Agustus 2011

Istri Tidak Puasa Karena Mual Dapatkah Puasa Diganti?

Jakarta - Tanya:
istri saya sedang hamil 6 minggu dan lagi mual2, wajibkah istri saya berpuasa dan jika tidak puasa apakah dapat diganti puasanya tersebut?

(udiatmoko@yahoo.co.id)
Jawab:
Istri Anda boleh tidak puasa, dan mengganti puasa itu ditambah memberi makan seorang miskin sebanyak hari-hari yang ditinggalkan. Penggantian tersebut sebaiknya dilakukan pada kesempatan pertama, sebelum tiba Ramadhan tahun berikut.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer merupakan kerja sama dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP