Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum, seperti kita ketahui dalam Al Quran hewan babi seluruh bagian tubuhnya haram dikonsumsi/dipergunakan. Bagaimana klep jantung yang diaplikasikan ke jantung manusia? Dengan alasan organ babi hampir sama dengan organ manusia. Bagaimana hukumnya apakah yang tadinya haram dapat berubah menjadi halal. terimakasih
(hasan)
Jawab:
Klep jantung dari organ babi diperselisihkan oleh para ulama, ada yang menilainya haram mutlak, namun ada juga yang membolehkan kalau situasi darurat.
(Ali Nurdin)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Senin, 15 Agustus 2011
Klep Jantung Dari Babi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar