.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Kamis, 04 Agustus 2011

Kuli Bangunan Boleh Tidak Berpuasa?

Jakarta - Tanya:
Apakah kuli bangunan, sopir, kuli pelabuhan, kuli beras yang beraktifitas terus menerus boleh tidak puasa ?

(Azan)
Jawab:
Jika pekerjaan itu mutlak untuk seseorang lagi sangat memberatkan, Anda
boleh tidak berpuasa dan tidak pula membayarnya di hari lain jika keadaan itu berlanjut sepanjang tahun. Namun, Anda harus membayar fidyah sekitar setengah liter beras setiap hari selama Anda tidak berpuasa.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)


Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP