.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Kamis, 11 Agustus 2011

Menjadi IT Bank Konvensional Terkena Riba?

Jakarta - Tanya:
Assalamuala'ikum. Bagaimana hukumnya seseorang yang bekerja pada bidang IT di suatu perusahaan yang melayani klien dari berbagai perbankan, baik syariah maupun konvensional? Apakah termasuk pekerjaan tersebut terkait dengan riba dan hukumnya haram?

(putra)
Jawab:
Sebelum menjawab pertanyaan Anda, terlebih dahulu harus digarisbawahi bahwa dewasa ini tidak semua bank melakukan transaksi riba. Bank Muamalat Indonesia misalnya, demikian juga bank-bank syariah lainnya tidak mengenal dalam praktiknya sedikit pun unsur riba.

Di sisi lain, perlu juga digarisbawahi bahwa definisi riba diperselisihkan para ulama. Atas dasar itu, para ulama berbeda pendapat tentang praktik-praktik bank konvensional, apakah ia riba atau tidak. Jika Anda mengikuti pendapat yang menilainya bukan riba, tentu saja, bekerja di sana tidaklah haram. Kalaupun Anda menilainya riba, perlu juga dicatat bahwa banyak bank yang di samping melakukan aktivitas riba melakukan juga aneka aktivitas selain yang berbentuk riba.

Nah, jika seseorang menjadi karyawan dalam bank yang demikian, atau dalam perusahaan yang meminjam modalnya dari bank yang demikian, banyak ulama menoleransinya. Mantan Mufti Mesir, almarhum Syaikh Jâd al-Haqq, dan ulama besar, Yûsuf al-Qardhâwî, adalah dua tokoh yang dapat disebut menoleransinya lebih-lebih bagi mereka yang tidak mendapat pekerjaan yang mencukupi kebutuhannya selain melalui bank-bank itu. Di sini, paling tidak berlaku baginya hukum darurat atau kebutuhan yang mendesak. Saya tidak menemukan dalil tegas tentang hal ini dari al-Qur’an dan Sunnah karena persoalan bank adalah persoalan yang belum dikenal pada masa Rasul SAW Demikian, wallâhu a‘lam.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP