Jakarta - Tanya:
Apakah kita kalau sudah berniat membatalkan puasa ramadan, tetapi tidak jadi membatalkannya, apakah puasa pada hari itu juga akan batal? Kalaupun tidak batal bagaimana dengan nilai pahalanya?
(budiawan)
Jawab:
Niat membatalkan puasa tidak membatalkan puasa selama tidak melakukan hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum. Pahala puasanya insya Allah tidak berkurang.
Demikian, Wallahu A’alam.
(Asep Usman Ismai)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Kamis, 11 Agustus 2011
Niat Batalkan Puasa Ramadan Tapi Tidak Jadi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar