.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Senin, 15 Agustus 2011

Pembimbing Haji Dapat Honorarium

Jakarta - Tanya:
Seseorang yang menjadi pembimbing ibadah haji di suatu biro perjalanan haji, dia mendapat honorarium secara profesional dan juga ikut menjalankan ibadah haji. Berarti (maaf) bisa dikatakan 'sambil menyelam minum air'. Bagaimana menurut Bapak ?

(Endang Djumena)
Jawab:
Tidak ada larangan membimbing haji sekaligus melaksanakan ibadah dan mendapatkan upah dari aktifitas tersebut.


(Ali Nurdin, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur’an)


(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

( gst / feb )

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP