akarta -
Tanya:
Assalamualaikum wr wb. Pada saat membaca ayat yang panjang perlu berhenti sejenak mengatur nafas kemudian diteruskan lagi (Almagthu' dan Almaushul), namun ada orang yang menghentikan bacaannya(di luar tanda waqof), kemudian melanjutkan bacaannya mengulang beberapa ayat sebelumnya. Tetapi ada juga yang tidak mengulang ayat sebelumnya. Pedoman yang benar bagaimana? Terimakasih. Wassalamualaikum wr wb.
(Ali Farid)
Jawab:
Bagi yang membaca Al Qur'an ber-waqaf/berhenti bukan pada tempat yang ada tanda waqafnya maka harus diulangi dari beberapa kata/lafazd, sebelumnya (bukan ayat seperti ada dalam pertanyaan di atas), kalau ini tidak dilakukan maka dapat dinilai telah menyalahi kaidah dalam membaca Al Qur'an.
(M Ali Nurdin, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur'an)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Selasa, 09 Agustus 2011
Qiroatil Qur'an
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar