.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Selasa, 09 Agustus 2011

Selalu di Jalan Ketika Waktu Salat

Jakarta - Tanya:
Saya selalu dalam perjalanan, sewaktu berangkat setelah salat Dhuhur dan pada saat sampai di tempat tujuan sudah Magrib, sedangkan dalam perjalanan tidak pernah berhenti. Bagaimana dengan salat Ashar saya? Tolong lebih dijelaskan.

(Asril)
Jawab:
Jika jarak perjalanan Anda sedikitnya mencapai dua marhalah (sekitar 77 km) menurut Imam Syafi’i dan Malik, dan tiga marhalah (sekitar 115 km) menurut Imam Abu Hanifah, Anda dibolehkan untuk menggabung atau menjamak shalat Anda (Zhuhur dengan Asar, dan Maghrib dengan Isya).

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhârî dan Muslim dari sahabat Nabi, Anas bin Mâlik, dinyatakan bahwa Rasulullah saw.—bila melakukan perjalanan sebelum masuknya waktu Zuhur—menunda salat Zuhur ke waktu Asar, dan kemudian melaksanakan keduanya dengan jama‘. Akan tetapi, bila telah masuk waktu Zuhur sebelum berangkat, beliau mengerjakan salat Zuhur (saja) terlebih dahulu.

Jika Anda melakukan salat Zuhur saja sebelum berangkat, maka salat Asar dapat Anda lakukan dengan cara meng-qashar (dari empat rakaat menjadi dua rakaat saja). Jika kendaraan tidak berhenti sampai tiba di tempat tujuan, yang berarti sudah masuk waktu Maghrib, Anda dapat melakukan salat Asar di atas kendaraan, dan tidak harus menghadap kiblat. Jika di atas kendaraan Anda kesulitan air untuk berwudhu, Anda dapat melakukan tayammum untuk bersuci. Demikian, wallahu a’lam.

(Muhammad Arifin)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)


Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP