.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Kamis, 04 Agustus 2011

Sengaja Meninggalkan Kewajiban Berpuasa

Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum Pak ustadz Apakah hukum bagi orang yang mampu berpuasa tapi tidak melaksanakan puasa? Wassalam.

(natzir) Jawab:
Bapak Abdul Natzir, puasa adalah salah satu dari lima rukun Islam yang menjadi landasan bangunan keislaman. Bangunan keislaman seseorang akan dianggap rapuh kalau tidak dilandasi dengan kelima rukun itu.

Meninggalkan puasa dengan sengaja sama dengan meruntuhkan salah satu dari landasan itu, dan oleh karenanya merupakan dosa besar. Semoga Allah menunjukkan kita semua kepada jalan-Nya yang benar. Demikian, wallahu a'lam.

(Muhammad Arifin – Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP