.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Rabu, 03 Agustus 2011

Suami Istri Mesra di Siang Hari Membatalkan Puasa?

Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum, Bolehkah suami-istri bermesraan atau berkegiatan yang bisa menimbulkan syahwat di siang hari namun tidak sampai berhubungan badan?
mohon penjelasannnya, terima kasih.
wassalam.

(Nizar)
Jawab:
Bermesraan, cumbu rayu, ciuman, dan berdekapan tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, untuk pengantin baru dianjurkan hal itu hendaknya dihindari karena khawatir telanjur basah atau bersebadan.

(M. Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP