Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum, Bolehkah suami-istri bermesraan atau berkegiatan yang bisa menimbulkan syahwat di siang hari namun tidak sampai berhubungan badan?
mohon penjelasannnya, terima kasih.
wassalam.
(Nizar)
Jawab:
Bermesraan, cumbu rayu, ciuman, dan berdekapan tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, untuk pengantin baru dianjurkan hal itu hendaknya dihindari karena khawatir telanjur basah atau bersebadan.
(M. Quraish Shihab)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Rabu, 03 Agustus 2011
Suami Istri Mesra di Siang Hari Membatalkan Puasa?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar