Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum Pak Ustadz. Bagaimana hukumnya kalau menelan air liur pada saat puasa dan apakah itu membatalkan puasa?
(Indra) Jawab:
Menelan ludah, dahak, lendir tidak membatalkan puasa.
(M. Quraish Shihab)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Rabu, 03 Agustus 2011
Menelan Air Liur Saat Puasa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar