.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Rabu, 03 Agustus 2011

Menelan Air Liur Saat Puasa

Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum Pak Ustadz. Bagaimana hukumnya kalau menelan air liur pada saat puasa dan apakah itu membatalkan puasa?

(Indra) Jawab:
Menelan ludah, dahak, lendir tidak membatalkan puasa.

(M. Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP