.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Sabtu, 13 Agustus 2011

Badan Penuh Tato Salatnya Tidak Sah?

Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum. Bagaimana hukumnya salat dengan badan masih di penuhi tato? Apakah salatnya sah? Mohon dijelaskan

(asih)

Jawab:
Memang, Islam melarang tato, bahkan mengutuk perbuatan ini dengan kutukan yang amat besar, apalagi pada masa Nabi Muhammad SAW di mana tato yang “menghiasi” badan sementara orang-orang musyrik berupa gambar-gambar yang mengandung lambang mempersekutukan Allah. Tato harus dihilangkan.

Namun demikian, agama Islam tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya sehingga kalau bekas tato itu telah diusahakan untuk dihapus tetapi tidak berhasil, atau karena yang bersangkutan tidak mampu memikul biaya menghapusnya, maka insya Allah, Tuhan akan mengampuninya selama yang bersangkutan telah menyadari kesalahannya, bertekad untuk tidak mengulanginya lagi, dan memohon ampunan-Nya. Salatnya pun insya Allah akan diterima oleh-Nya.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)


Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP