.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Kamis, 11 Agustus 2011

Hukum Membayar Zakat Dengan Uang Haram

Jakarta - Tanya:
Jika seseorang membayar zakat dengan uang haram apa hukumnya?
apakah itu lebih baik dibandingkan tidak membayar zakat sama sekali (padahal ia mampu) ?

(wiwiek)

Jawab:
Allah hanya menerima yang baik-baik saja. Bersedekah dari hasil haram
atau judi tidak ada ganjarannya, bahkan perbuatan haram itu merupakan
dosa.
Demikian, Wallahu A’alam.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP