akarta -
Tanya:
Saya pernah dengar,katanya memakai parfum disaat berpuasa itu dimakruhkan,apa benar statement itu?dan apa dalilnya?
(Ahmad) Jawab:
Tak ada hadis yang melarang pemakaian parfum, juga di bulan puasa. Parfum tidak membatalkan puasa, juga tidak membatalkan wudu jika ingin melakukan salat. Karena yang membatalkan wudu hanyalah bila kulit seseorang terkena atau tersentuh langsung dengan benda najis. Parfum bukanlah benda najis sehingga tidak membatalkan wudu. Begitu pula jika harumnya terhirup oleh seseorang.
Meskipun parfum tersebut mengandung alkohol, namun tetap tidak membatalkan, karena alkohol hanya diharamkan jika diminum dan bukan saat dioleskan. Sama saja seperti jika kita terluka dan mengoleskan alkohol untuk membersihkan luka. Demikian, Wallahu a’lam.
(A. Wahib Mu'thi)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 05 Agustus 2011
Memakai Parfum Ketika Berpuasa Makruh?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar