.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Jumat, 05 Agustus 2011

Perayaan Takbir Dengan Arak-arakan

akarta - Tanya:
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Sampai saat ini masih banyak umat Islam yg melakukan arak-arakanan takbir pada malam menjelang lebaran. Bagaimana hukumnya dan bagaimana sebenarnya takbir lebaran yg dilakukan Rasulullah SAW ?

(dedi)
Jawab:
Dari nama "Islam" saja diketahui bahwa tuntunannya memberi kedamaian, keamanan, dan ketenteraman kepada pemeluknya juga pada lingkungannya. Seorang Muslim adalah yang orang lain selamat dari gangguan lidahnya dan tangannya.

Aktivitas yang dilakukan oleh seseorang semalam suntuk tidak sejalan dengan tuntunan Islam, baik aktivitas itu berupa berbaring untuk tidur atau tidur semalam suntuk maupun berdiri untuk beribadah kepada Allah swt. karena seperti firman-Nya, Dialah yang menjadikan malam bagi kamu supaya kamu beristirahat padanya dan (menjadikan) siang terang benderang (supaya kamu mencari karunia Allah). Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang mendengar (QS. Yunus [10]: 67).

Shalat malam yang diperintahkan kepada Nabi SAW pun tidak semalam suntuk. Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (darinya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan (QS. al-Muzzammil [73]: 2-4). Anda lihat tidak semalam
suntuk dan tidak pula dengan suara keras.

Aktivitas ibadah semalam suntuk—secara mandiri pun—tidak dianjurkan, apalagi kalau bukan ibadah dan lebih-lebih kalau mengganggu orang lain. Suara keras dapat mengganggu walau pada siang hari, apalagi pada malam hari. Suara, jangankan yang keras dan sumbang, yang perlahan pun dapat mengganggu orang yang sehat, yang sedang belajar atau khusyu‘ dalam ibadah, apalagi orang yang sakit atau anak-anak, khususnya jika diperdengarkan pada waktu malam.

Oleh karena itu, mengumandangkan takbir semalam suntuk tidak sejalan dengan tuntunan Islam. Syiar agama harus dapat menimbulkan simpati atau
tidak mengakibatkan gangguan. Menggunakan pengeras suara pun
tidak pernah dilakukan oleh Nabi SAW, sahabat-sahabat beliau, dan
masyarakat Islam terdahulu. Demikian, wallâhu a‘lam.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

( gst / vit )
Kirim Pertanyaan


Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP