.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Senin, 15 Agustus 2011

Penghasilan yang Diberikan Kepada Istri

Jakarta - Tanya:
Assalamualiakum Ustadz, setiap bulan gaji saya selalu diberikan kepada istri semua ,saya ambil untuk transport aja, Sebenarnya penghasilan yang diberikan kepada istri tadi sepenuhnya milik istri atau berdua dalam penggunaan uang tersebut?

(sudar)
Jawab:
Yang saya pahami dari uraian Bapak adalah bahwa uang yang diberikan suami kepada istrinya itu adalah uang belanja keperluan rumah tangga seperti makan, pendidikan, dan pakaian suami istri dan anak-anak, atau kebutuhan-kebutuhan lainnya. Jika demikian, uang yang diberikan kepada istri itu sebenarnya adalah uang suami. Istri mendapat hak untuk mengatur uang itu. Di sinilah agaknya kita bisa memahami hadits Rasulullah SAW yang mengatakan: Dan seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya, dan dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya itu. Istri bertanggung jawab kepada suami atas penggunaan uang tersebut untuk keperluan rumah tangga.

Lain halnya jika suami menjatah jumlah tertentu yang ia berikan khusus untuk istrinya, di luar uang belanja rumah tangga, maka pemberian seperti itu menjadi murni milik sang istri. Wallahu a’lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur’an)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP