.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Selasa, 09 Agustus 2011

Umrah Tapi Tidak Menolong Saudara Yang Tidak Mampu

Jakarta - Tanya:
Di tempat saya tinggal, ada orang keluarga yang kurang mampu dalam kebutuhan rumah tangganya,sedangkan saudaranya yang kurang mampu tadi orang yang sangat kaya,dan setiap tahunnya dia melaksanakan umrah,yang saya tanyakan bagaimana hukumnya umrah dia yang tidak pernah membantu saudaranya yang sakit tersebut? Sekian dan terima kasih

(wandy)
Jawab:
Secara fikih, umrah orang tersebut sah-sah saja selama memenuhi syarat dan rukun-rukunnya. Kalaupun dia dianggap bersalah, itu bukan karena umrahnya, tetapi lebih karena ketidakpeduliannya terhadap keluarganya yang sedang membutuhkan bantuan.

Dalam sebuah hadits qudsi disebutkan bahwa Allah swt. “protes” kepada hamba-Nya yang meminta diberi pertolongan di hari Kiamat: “Wahai hamba-Ku, dulu Aku sakit mengapa engkau tidak menjenguk-Ku? Aku lapar, mengapa engkau tidak memberi-Ku makan? Aku haus, mengapa engkau tidak memberi-Ku minum?”

Tentu bukan Allah yang sakit, lapar, dan haus, seperti dijelaskan dalam lanjutan hadis qudsi itu. Yang sakit adalah hamba Allah yang lain. Artinya, dengan menjenguk orang sakit, memberi makan orang yang lapar, membantu orang yang sedang membutuhkan, kita sebenarnya sedang “mengambil hati” Tuhan.

Tuhan akan suka dan dekat kepada hamba-Nya yang peduli kepada sesama. Apalagi dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Allah akan selalu bersama dan menolong seorang hamba selama dia menolong sesamanya. Wallahu a’lam.

(Muhammad Arifin)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP