Jakarta - Tanya:
Apakah sah berpuasa jika lupa membacakan niat?
(Trianto)
Jawab:
Waktu berniat adalah sejak tenggelam matahari hingga sesaat sebelum
terbitnya fajar. Demikian pandangan mayoritas ulama. Mengucapkan
niat tidak wajib, cukup tekad di dalam hati.Dalam mazhab Abu Hanifah, jika seseorang berniat puasa Ramadhan sesudah terbitnya fajar, maka puasanya tetap sah.
Di sisi lain, mazhab Malik tidak mensyaratkan bahwa niat harus dilakukan setiap malam. Sebab, bagi mereka, niat berpuasa sebulan penuh di awal Ramadan sudah cukup dan dengan demikian, tidak harus melakukan niat setiap hari.
(M. Quraish Shihab)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Kamis, 04 Agustus 2011
Berpuasa Ramadan Tapi Lupa Ucapkan Niat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar