.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Selasa, 09 Agustus 2011

Hukum Cerai

Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum Pak Ustadz.
Saya dan suami saya bertengkar hebat. Dalam pertengkaran itu suami saya mengucapkan kata cerai berkali-kali tanpa ia sadari, dan setelah dia sadar, dia menyesal dan ingin rujuk. Apa yang harus saya lakukan? Sedangkan dia sudah mengucapkan kata cerai berkali-kali. Apa hukum cerai itu? Dan bagaimana kalau ingin rujuk kembali? Terima kasih.
(Dwi Handayani)
Jawab:
Para ulama berbeda pendapat menyangkut jatuh tidaknya suatu perceraian. Ada yang mempermudah sehingga menjadi banyak perceraian. Ada juga yang menyulitkan atau memperketat demi mengurangi jatuhnya perceraian. Ada yang berpendapat jika ucapan cerai telah terlontar dari lidah suami, baik bercanda atau serius maupun marah atau rela, jatuh sudah talak itu. Ada juga yang menyatakan bahwa diperlukan dua orang saksi untuk jatuhnya ucapan talak suami.

Di sisi lain, emosi pun bertingkat-tingkat, ada yang sedemikian besar, sehingga seseorang tidak menyadari ucapan atau tindakannya. Jika ini yang terjadi, ucapan talak ketika itu tidak mengakibatkan perceraian, tetapi jika dalam keadaan emosi itu sang suami masih dapat menguasai diri dan menyadari apa yang diucapkannya, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa ucapan tersebut telah berdampak hukum. Jika ucapan tadi baru pertama kali atau kedua kali diucapkan, suami masih dapat kembali menjalin hubungan suami istri kapan saja selama sang istri masih dalam masa iddah. Untuk kembali, suami tidak perlu menunggu empat puluh hari atau lebih. Sesaat setelah dia mengucapkan talaknya, dia dapat kembali, tetapi harus diingat bahwa talak tersebut telah terhitung, sekali dari tiga kali yang diperkenankan untuknya.

Jika perceraian itu telah merupakan talak ketiga, suami istri tidak dapat kembali menjalin hubungan suami istri kecuali jika istri yang dicerai itu menikah dan kawin dengan pria lain lalu pria itu menceraikan, dan sang istri menyelesaikan masa iddahnya. Demikian, wallahu a'lam.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www. alifmagz.com)


( gst / vit )


Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP