.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Jumat, 05 Agustus 2011

Membaca Al-Qur'an Dengan Irama

Jakarta - Tanya:
Apakah benar kalau dalam membaca al-qur'an itu tidak boleh dilagukan? alias hanya boleh dibaca seperti biasa saja tanpa irama yang indah-indah?

(Nana)Jawab:
Seni baca al-Qur’an tidak terlepas dari makna seni. Memang, al-Qur’an tidak dapat dipersamakan dengan nyanyian, tidak juga wajar dibaca dengan iringan musik. Pembacanya pun tidak dapat dipersamakan dengan penyanyi, karena dalam bacaan al-Qur’an seorang qari’ terikat dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid, yang telah ditetapkan, antara lain, kadar panjang-pendeknya lafal, tempat memulai dan berhenti, dan lainlain. Ini merupakan salah satu kandungan makna ayat 4 surah al-Muzzammil, Wa rattil al-Qur’âna tartîlâ (bacalah al-Qur’an dengan perlahan).

Saya tidak mengetahui ada hadits sahih yang melarang hal tersebut. Memang, ada riwayat-riwayat yang dinisbahkan kepada sahabat Nabi yang bisa dipahami sebagai celaan terhadap cara-cara dan suara tertentu dalam membaca al-Qur’an. Antara lain bahwa seorang yang bernama Ziyâd an-Numairi datang bersama beberapa qâri’ (pembaca al-Qur’an) kepada sahabat Nabi, Anas bin Mâlik. Ketika salah seorang qâri’ membaca dengan suara keras sambil berlagu, Anas menegurnya sambil berkata, “Bukan begitu sahabat Nabi membaca al-Qur’an." Imam Mâlik dan Ahmad—dua dari keempat tokoh mazhab terkenal—di samping sekian ulama lainnya, kesemuanya menilai makruh (tidak disenangi/sebaiknya dihindari) membaca al-Qur’an dengan suara keras dan melagukannya.

Berbeda dengan itu, adalah Imam Syafi'i dan Abu Hanifah, kedua tokoh mazhab lainnya, serta banyak lagi ulama, membenarkan membaca al-Qur’an dengan lagu dan suara yang merdu.

Alasan mereka, antara lain, sabda Nabi Muhammad saw. yang disampaikan oleh sahabatnya, al-Barra' bin 'Azib, bahwa Nabi SAW bersabda, "Perindahlah al-Qur'an dengan suaramu" (diriwayatkan oleh Abû Dâwûd dan an-Nasa'i). Juga sabda beliau yang diriwayatkan oleh Muslim, "Bukan dari kelompok kami, siapa yang tidak berlagu dengan al-Qur’an."

Ini dalam arti bahwa yang tidak memperindah suaranya dalam membaca al-Qur’an. Tentu terjadi diskusi menyangkut dalil masing-masing, dan bukan di sini tempatnya diuraikan. Demikian, wallâhu a‘lam.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)


Sumber :
Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP