Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum Ustadz. Mengapa dalam jadwal Imsakiyah jarak waktu antara imsak dan subuh selalu 10 menit, apakah memang ada aturannya seperti itu? Bagaimana bila saya masih makan/minum lima menit sebelum subuh?
(Andi)Jawab:
Penentuan imsak itu disyariatkan karena ada kekhawatiran jangan sampai fajar telah menyingsing dan seseorang masih makan. Jika Anda dapat yakin bahwa subuh belum tiba, Anda masih bisa makan, minum, atau merokok sampai beberapa detik sebelum datangnya subuh. Pada masa Rasulullah saw., azan dikumandangkan dua kali— pertama oleh Bilâl bin Rabah dan kedua oleh Ibnu Ummi Maktum.
Rasul SAW bersabda, "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan dan saat itu masih malam. Maka, makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan. Dia seorang buta dan baru mengumandangkan azan bila diberitahukan kepadanya, ‘Sudah subuh, sudah subuh.'" Hadits ini diriwayatkan penyusun al-Kutub as-Sittah (Enam Kitab Hadits Sahih), kecuali Abu Dawud.
Sekali lagi Anda masih boleh makan setelah waktu imsak, selama belum masuk waktu subuh. Namun, berhati-hatilah dan jangan terlalu mengandalkan jam atau suara muazin. Sebab, dikhawatirkan jam Anda atau muazinnya terlambat. Wallahu a'lam.
(M Quraish Shihab)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Jumat, 05 Agustus 2011
Jarak Imsak dan Subuh Selalu 10 Menit?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar