.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Kamis, 04 Agustus 2011

Mengupil Saat Puasa, Batal?

Jakarta - Tanya:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bagaimana hukumnya mengupil sewaktu puasa ramadan? terima kasih.

(irfan)


Jawab:

Puasa tidak batal kecuali bila makan, minum, dan "basah" dengan sengaja dan dengan cara bila terjadi antara terbitnya fajar dan tenggelamnya matahari. Orang yang mimpi basah silakan lanjutkan puasanya dan
mandi sebelum waktu salat wajib berakhir.

(M Quraish Shihab)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP