.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Rabu, 10 Agustus 2011

Bolehkah Menikah di Depan Ka'bah

Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum. Apakah di bolehkan menikah di depan ka'bah atau ketika kita sedang ibadah haji atau umrah melangsungkan pernikahan di sana?

(Mario)
Jawab:
Menikah dimana saja boleh, bahkan memang dianjurkan menikah di mesjid atau di depan ka’bahpun boleh. Namun jika mekkah itu dilangsungkan berbarengan ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah, (ketika waktu ihram), maka itu tidak boleh dilakukan. Wallahua’lam.

(Huzaemah Tahido, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)


Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP