Jakarta - Tanya:
Assalamu'alaikum. Apakah di bolehkan menikah di depan ka'bah atau ketika kita sedang ibadah haji atau umrah melangsungkan pernikahan di sana?
(Mario)
Jawab:
Menikah dimana saja boleh, bahkan memang dianjurkan menikah di mesjid atau di depan ka’bahpun boleh. Namun jika mekkah itu dilangsungkan berbarengan ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah, (ketika waktu ihram), maka itu tidak boleh dilakukan. Wallahua’lam.
(Huzaemah Tahido, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an)
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Rabu, 10 Agustus 2011
Bolehkah Menikah di Depan Ka'bah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar