.

.

.

.
Bismillahirrahmanirrahim...

Rabu, 10 Agustus 2011

Ucapan Cerai Dalam Pertengkaran Termasuk Talak?

Jakarta - Tanya:
Assalamuala'ikum pak ustadz. Waktu kami bertengkar hebat dengan istri saya , saya pernah mengancam "jika aku menemukan yang lebih baik darimu, kau akan kucerai" saya ucapkan lebih dari sekali dan saya menyesalinya. pertanyaan saya apakah hal tersebut sudah masuk dalam talak 2.

(Raffi)

Jawab:
Secara hukum, ucapan anda kepada istri anda belum termasuk perceraian. Akan tetapi secara etika, hal tersebut sangatlah tidak layak diucapakan seorang suami kepada sang istri, betapapun hebatnya pertengkarang itu. Wallahu’alam

A. Wahib Mu’thi, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an

(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)

Sumber : Detik Ramadhan

Tidak ada komentar:

SMK 1 SEMARANG

NU Online

BINA SARANA INFORMATIKA

Arrahmah.co.id

STMIK NUSA MANDIRI

Pusat Kajian Hadis

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP