Jakarta - Tanya:
Assalamuala'ikum pak ustadz. Waktu kami bertengkar hebat dengan istri saya , saya pernah mengancam "jika aku menemukan yang lebih baik darimu, kau akan kucerai" saya ucapkan lebih dari sekali dan saya menyesalinya. pertanyaan saya apakah hal tersebut sudah masuk dalam talak 2.
(Raffi)
Jawab:
Secara hukum, ucapan anda kepada istri anda belum termasuk perceraian. Akan tetapi secara etika, hal tersebut sangatlah tidak layak diucapakan seorang suami kepada sang istri, betapapun hebatnya pertengkarang itu. Wallahu’alam
A. Wahib Mu’thi, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an
(Qur'an and Answer ini merupakan kerja sama detikcom dengan www.alifmagz.com)
Sumber : Detik Ramadhan
Rabu, 10 Agustus 2011
Ucapan Cerai Dalam Pertengkaran Termasuk Talak?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar